Perspektif Etika Bisnis dalam Ajaran Islam dan Barat, Etika Profesi
- Beberapa Aspek Etika Bisnis Islami
Islam itu sendiri merupakan sumber nilai
dan etika dalam segala aspek kehidupan manusia secara menyeluruh,
termasuk wacana bisnis. Islam memiliki wawasan yang komprehensif tentang
etika bisnis. Mulai dari prinsip dasar, pokok-pokok kerusakan dalam
perdagangan, faktor-faktor produksi, tenaga kerja, modal organisasi,
distribusi kekayaan, masalah upah, barang dan jasa, kualifikasi dalam
bisnis, sampai kepada etika sosio ekonomik menyangkut hak milik dan
hubungan sosial. Berikut 5 ketentuan umum etika bisnis dalam islam :
- Kesatuan (Tahuhid/Unity)
Dalam hal ini adalah kesatuan sebagaimana
terefleksikan dalam konsep tauhid yang memadukan keseluruhan
aspek-aspek kehidupan muslim baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial
menjadi keseluruhan yang homogen, serta mementingkan konsep konsistensi
dan keteraturan yang menyeluruh.
- Keseimbangan (Equilibrium/Adil)
Islam sangat menganjurkan untuk berbuat
adil dalam berbisnis, dan melarang berbuat curang atau berlaku dzalim.
Rasulullah diutus Allah untuk men=mbangun keadialn. Kecelakan besar bagi
orang yang berbuat curang, yaitu orang-orang yang apabila menerima
takaran dari orang lain meminta untuk dipenuhi, sementara kalau menakar
atau menimbang untuk oran selalu di kurangi.
- Kebenaran : kebijakan dan kejujuran
Kebenaran dalam konteks ini selain
mengandung makna kebenaran lawan dari kesalahan, mengandung pula dua
unsur yaitu kebijakan dan kejujuran. Dalam konteks bisnis kebenaran
dimaksudkan sebagia niat, sikap dan perilaku benar yang meliputi proses
akad (transaksi) proses mencari atau memperoleh komoditas pengembangan
maupun dalam proses upaya meraih atau menetapkan keuntungan.
- Kehendak Bebas (free will)
Kebebasan merupakan bagian penting dalam
nilai etika bisnis islam, tetapi kebebasan itu tidak merugikan
kepentingan kolektif. Kepentingan individu dibuka lebar. Tidak adanya
batasan pendapatan bagi seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya
dan bekerja dengan segala potensi yang dimilikinya. Kecenderungan
manusia untuk terus menerus memenuhi kebutuhan pribadinya yang tak
terbatas dikendalikan dengan adanya kewajiban setiap individu terhadap
masyarakatnya melalui zakat, infak dan sedekah.
- Tanggung Jawab (Responsibility)
Kebebasan tanpa batas adalah suatu hal
yang mustahil dilakukan oleh manusia karena tidak menuntut adanya
pertanggungjawaban dan akuntabilitas. untuk memenuhi tuntunan keadilan
dan kesatuan, manusia perlu mempertaggungjawabkan tindakanya secara
logis prinsip ini berhubungan erat dengan kehendak bebas. Ia menetapkan
batasan mengenai apa yang bebas dilakukan oleh manusia dengan
bertanggungjawab atas semua yang dilakukannya.
- Teori Ethical Egoism
Ethical Egoism menegaskan bahawa kita
tidak harus mengabaikan secara mutlak kepentingan orang lain tetapi kita
patut mempertimbangkannya apabila tindakan itu secara langsung akan
membawa kebaikan kepada diri sendiri. Egoism mengatakan suatu tindakan
dikatakan etis apabila bermanfaat bagi diri sendiri serta mengatakan
bahwa kita harus mengejar sendiri atau mengutamakan kepentingan diri
kita.
Ethical Egoism adalah berbeda dengan prinsip-prinsip moral seperti sentiasa bersikap jujur, amanah dan bercakap benar.la
kerana tindakan tersebut didorong oleh nilai-nilai luhur yang sedia ada
dalam diri manakala dalam konteks ethical egoism pula sesuatu tindakan
adalah didorong oleh kepentingan peribadi. Misalnya, seseorang individu
yang memohon pinjaman akan memaklumkan kepada pegawai bank tentang
kesilapan pihak bank bukan atas dasar tanggung jawab tetapi kerana
beliau mempunyai kepentingan diri.
- Teori Relativisme
Relativisme berasal dari kata Latin,
relativus, yang berarti nisbi atau relatif. Sejalan dengan arti katanya,
secara umum relativisme berpendapat bahwa perbedaan manusia, budaya,
etika, moral, agama, bukanlah perbedaan dalam hakikat, melainkan
perbedaan karena faktor-faktor di luarnya. Sebagai paham dan pandangan
etis, relativisme berpendapat bahwa yang baik dan yang jahat, yang benar
dan yang salah tergantung pada masing-masing orang dan budaya
masyarakatnya. Ajaran seperti ini dianut oleh Protagras, Pyrrho, dan
pengikut-pengikutnya, maupun oleh kaum Skeptik. Satu budaya memiliki
kode moral yang berbeda dengan budaya yang lain. Hal ini menghasilkan
suatu sistem relativisme budaya. Dalam relativisme budaya etis tidak ada
standar objektif untuk menyebut satu kode sosial yang lebih baik dari
yang lain, masyarakat mempunyai kebudayaan memiliki kode etik yang
berbeda pula, kode moral kebudayaan tertentu tidak serta merta berguna
pada kebudayaan yang lain, tidak ada kebenaran universal dalam etika dan
tidak lebih dari arogansi kita untuk menilai perilaku orang
lain.Misalnya, Membunuh itu bisa benar dan juga bisa salah tergantung
apa tujuan orang melakukan pembunuhan.
- Konsep Deontology
Deontology Berasal dari bahasa yunani
Deon yang berarti kewajiban/ Sesuatu yang harus. Etika deontology ini
lebih menekankan pada kewajiban manusia untuk bertindak secara baik
menurut teori ini tindakan baik bukan berarti harus mndatangkan kebaikan
namun berdasarkan baik pada dirinya sendiri jikalau kita bisa katakana
ini adalah mutlak harus dikerjakan tanpa melihat berbagai sudut pandang.
Konsep ini menyiratkan adanya perbedaan kewajiban yang hadir
bersamaan. Artinya ada sebuah persoalan yang kadang baik dilihat dari
satu sisi, namun juga terlihat buruk dari sudut pandang lain.
Deontology Berasal dari bahasa yunani
Deon yang berarti kewajiban/ Sesuatu yang harus. Etika deontology ini
lebih menekankan pada kewajiban manusia untuk bertindak secara baik
menurut teori ini tindakan baik bukan berarti harus mndatangkan kebaikan
namun berdasarkan baik pada dirinya sendiri jikalau kita bisa katakana
ini adalah mutlak harus dikerjakan tanpa melihat berbagai sudut pandang.
Konsep ini menyiratkan adanya perbedaan kewajiban yang hadir
bersamaan. Artinya ada sebuah persoalan yang kadang baik dilihat dari
satu sisi, namun juga terlihat buruk dari sudut pandang lain.
- Pengertian Profesi
Profesi adalah kata serapan dari sebuah
kata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang dalam bahasa Yunani adalah
“Επαγγελια”, yang bermakna: “Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan
suatu tugas khusus secara tetap/permanen”.Profesi adalah pekerjaan yang
membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus.
Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta
proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi
tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan,
militer,teknik dan desainer.
- Kode Etika
Kode etik adalah suatu sistem norma,
nilai & juga aturan profesional tertulis yang secara tegas
menyatakan apa yang benar & baik & apa yang tidak benar &
tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa saja
yang benar / salah, perbuatan apa yang harus dilakukan & perbuatan
apa yang harus dihindari. Atau secara singkatnya definisi kode etik
yaitu suatu pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis ketika melakukan
suatu kegiatan / suatu pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan /
tata cara sebagai pedoman berperilaku.
Pengertian kode etik yang lainnya yaitu,
merupakan suatu bentuk aturan yang tertulis, yang secara sistematik
dengan sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada &
ketika dibutuhkan dapat difungsikan sebagai alat untuk menghakimi
berbagai macam tindakan yang secara umum dinilai menyimpang dari kode
etik tersebut.
- Prinsip Etika Profesi
Dalam tuntutan professional sangat erat
hubungannya dengan suatu kode etik untuk masing-masing profesi. Kode
etik itu berhubungan dengan prinsip etika tertentu yang berlaku untuk
suatu profesi.Prinsip-prinsip etika profesi adalah :
- Prinsip Tanggung Jawab : Yaitu salah satu prinsip pokok bagi kaum profesional. Karena orang yang professional sudah dengan sendirinya berarti bertanggung jawab atas profesi yang dimilikinya. Dalam melaksanakan tugasnya dia akan bertanggung jawab dan akan melakukan pekerjaan dengan sebaik mungkin, dan dengan standar diatas rata-rata, dengan hasil maksimal serta mutu yang terbaik.
- Prinsip Keadilan : Yaitu prinsip yang menuntut orang yang professional agar dalam melaksanakan profesinya tidak akan merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayani dalam kaitannya dengan profesi yang dimilikinya.
- Prinsip Otonomi : Yaitu prinsip yang dituntut oleh kalangan professional terhadap dunia luar agar mereka diberikan kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Sebenarnya hal ini merupakan konsekuensi dari hakekat profesi itu sendiri. Karena hanya mereka yang professional ahli dan terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh ada pihak luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut.
- Prinsip Integritas Moral : Yaitu prinsip yang berdasarkan pada hakekat dan ciri-ciri profesi di atas, terlihat jelas bahwa orang yang professional adalah juga orang yang mempunyai integritas pribadi atau moral yang tinggi. Oleh karena itu mereka mempunyai komitmen pribadi untuk menjaga keluhuran profesinya, nama baiknya, dan juga kepentingan orang lain maupun masyarakat luas.
https://www.blogger.com/blogger.g?blogID=5717647622557340398#editor/target=post;postID=6579188590106187541;onPublishedMenu=allposts;onClosedMenu=allposts;postNum=0;src=postname
Tidak ada komentar:
Posting Komentar